Pada kesempatan Bulan Mulia yakni Bulan Rajab Al Faqir Belajar
Mentransfer Pagu Revisi DIPA Ke Aplikasi SAS yang Bermasalah Akibat
Revisi POK sebelumnya belum termuat dalam Revisi DJA/DJPB. Mohon ma'af
terlebih dahulu jika terdapat kesalahan, bagi pembaca jangan langsung
dipraktikkan, dipelajari dan dipahami terlebih dahulu masalahnya.
Perhatikan gambar di bawah ini!
Gambar di atas berupa penggalan gambar yang menunjukkan permasalahan
ketika mentransfer Pagu Revisi Ke Aplikasi SAS. Warna Kuning menunjukkan
pagu minus akibat adanya revisi POK sebelumnya tidak termuat dalam
Revisi DIPA selanjutnya yaitu Revisi ke 01, Sehingga ADK tidak bisa
dilanjutkan ditransfer.
Untuk permasalahan ada dua kasus yang Al Faqir coba pelajari, yaitu sebagai berikut:
Untuk Kasus Pertama
Tertanggal 27 April 2015 pada Petikan DIPA Keluar Revisi DIPA oleh DJA
yaitu Revisi ke 01, setelah diperhatikan dan diperiksa dengan Dipa
Sebelum revisi Ke 01 (Dipa Awal + Revisi POK) yakni:
1. Untuk Digital Stamp Dipa Revisi Ke 01 tidak berubah masih sama dengan Digital Stamp Sebelum Revisi Ke 01.
2. Pagu Tidak berubah tidak terjadi pengurangan dan penambahan karena DS tadi tidak berubah.
3. Akun-akun lainnya masih sama dengan Data DIPA sebelum Revisi ke 01,
yang jadi masalah untuk akun-akun persediaan atau akun lain yang sudah
dilakukan revisi POK sebelumnya ada yang belum masuk pada Revisi ke 01
tersebut. (Catatan Restore dulu pada Aplikasi RKAKL DIPA 2015 untuk
membandingkan data Revisi ke 01 dengan Revisi POK yang sudah ada)
4. Revisi POK untuk akun-akun persediaan atau akun lain belum masuk
tersebut sudah direalisasikan sehingga Revisi Ke 01 tidak bisa
ditransfer Ke Aplikasi SAS, karena menyebabkan pagu ada yang minus
setelah dilakukan Transfer Pagu Revisi DIPA seperti gambar di atas.
Untuk Penyelesaian Kasus di atas supaya Revisi DIPA ke 01 bisa ditransfer ke Aplikasi SAS, caranya paling mudah seperti berikut.
1. Cari ADK Revisi POK yang sudah ada, kemudian rename adk tersebut
ujungnya mejadi 1501, karena revisi DIPA terakhir ke 01. Jika Revisi
DIPA RKAKL Online Terakhir 02 maka menjadi 1502.Caranya klik kanan pada
ADK tersebut klik rename tulis 1501 klik Yes selesai, Lihat Gambar!
2. Setelah direname tinggal transfer ke Aplikasi SAS caranya yaitu
-Masuk Aplikasi SAS level admin
-Backup dulu terlebih dahulu data, lalu lanjutkan.
-Pilih Menu Pagu, Transfer Pagu dan Revisi Pagu
Jenis Dokomen Pilih DIPA jika bukan DIPA luncuran, cari folder ADK
revisi ke 01 yang direname tadi (Jika ADK dalam folder, jangan
mengandung spasi foldernya), kemudian klik panah hijau ke arah kanan.
Selanjutnya, lihat gambar di atas pastikan Revisi yang masuk ke 01,
masukkan kode barcode dengan kode Digital Stamp, lihat pada Dokumen DIPA
Petikan Revisi Ke 01. Kemudian Klik Tanda panah hijau ke arah kanan
lagi, Jika ada Tulisan Press any key to Continue, klik tombol key
sembarang misal klik spasi.
Kemudian muncul gambar di atas klik keluar, klik lanjut setelah munsul gambar berikutnya.
Setelah itu tampil gambar di atas dan ini yang paling penting, isi
tanggal dokumen dengan Tanggal Revisi ke 01 Pada Dokumen Petikan DIPA
misal 27 April 2015, data realisasi pastikan klik dipertahankan. Lanjut
klik panah hijau lagi, tunggu sampai aplikasi selesai memproses, lalu
klik ok lalu ke luar selesai, lihat gambar terakhir!
Setelah coba dicek apakah revisi itu sudah masuk atau belum, pilih menu
pagu Kembali klik tayang pagu, lihat gambar di bawah ini!
Penting!!!!
Alangkah baiknya setiap kali setelah selesai melakukan transfer pagu,
klik menu pagu lagi ambil pembagian pagu walaupun sebelumnya sudah
pernah dilakukan pembagian pagu sebab jika ada akun baru yang muncul
setelah revisi DIPA atau POK, akunnya tidak muncul pada Aplikasi
SPP/PPSPM jika tidak dilakukan pembagian pagu .
Caranya Seperti biasa!!!
Menu Pagu lalu Pembagian Pagu lalu setelah muncul seperti gambar di bawah ini!
Klik pada Kolom PPK paling atas tulis Kode PPK masing-masing misal 01
atau 00, lalu enter, klik kirim disamping gambar simpan Monitor,
conteng pagunya klik proses tutup lalu klik keluar tanda silang ,
kemudian kilik simpan.
Untuk Kasus Kedua
Tertanggal
27 April 2015 pada Petikan DIPA Keluar Revisi DIPA oleh DJA yaitu
Revisi ke 01, setelah diperhatikan dan diperiksa dengan Dipa Sebelum
revisi Ke 01 (Dipa Awal + Revisi POK) yakni:
1. Untuk Digital Stamp Dipa Revisi Ke 01 tidak sama dengan Digital Stamp
Sebelum Revisi Ke 01 artinya DS berubah mungkin ada penambahan pagu
atau pengurangan pagu atau pergeseran lainnya yang termasuk dalam
kategori revisi DIPA.
2. Yang jadi masalah untuk akun-akun persediaan
atau akun lain yang sudah dilakukan revisi POK sebelumnya ada yang belum
masuk pada Revisi ke 01 tersebut.
3.
Revisi POK untuk akun-akun persediaan atau akun lain belum masuk
tersebut sudah direalisasikan sehingga Revisi Ke 01 tidak bisa
ditransfer Ke Aplikasi SAS, karena menyebabkan pagu ada yang minus
setelah dilakukan Transfer Pagu Revisi DIPA seperti gambar di atas.
Untuk Penyelesaian Kasus di atas supaya Revisi DIPA ke 01 bisa
ditransfer ke Aplikasi SAS, agak rumit sedikit walaupun kasus pertama
tadi juga bisa dilakukan cara seperti ini:
Penting Karena DSnya berubah kita harus merubah/merevisi POK kembali
ADK revisi ke 01 yang didownload dari RKAKL Online Pada Aplikasi RKAKL
DIPA. Untuk Kasus Pertama tadi DS tidak berubah sama dengan DS sebelum
Revisi DIPA artinya sama saja dengan Revisi POK semula atau yang sudah
ada. Jadi Tidak perlu merubah/merevisi POK Revisi ke 01 kembali pada
Aplikasi RKAKL DIPA cukup merename ADK POK yang sudah ada menjadi 1501
saja, kecuali ada tambahan revisi poka akun lainnya pada revisi DIPA ke
01.
Caranya untuk kasus kedua:
1. Buka Aplikasi RKAKL DIPA 2015, mulai awal dari restore pagu, Pilih Menu SPAN; Terima Data dari SPAN
4. Setelah itu Cek DSnya dulu pada menu Monitoring DS.
2. Cari ADK Revisi ke 01 (Folder jangan mengadung spasi) klik Ok
3. Kemudian Conteng Filenya, klik Proses.
4. Setelah itu Cek DSnya dulu pada menu Monitoring DS.
5. Perhatikan apakah DSnya sama dengan DS pada Dokumen petikan DIPA PDF
revisi ke 01, jika sama artinya Aplikasi RKAKL DIPA sudah benar. Jika DS
berbeda kemungkinan Aplikasi RKAKL DIPA rusak atau bermasalah, atau
belum melakukan update terbaru. Update RKAKL DIPA 2015: untuk apl 20
Maret 2015, db 27 April 2015 untuk Runtime masih versi lama download dengan Mediafire.
6. Jika DS sudah sama artinya tidak bermasalah, lanjutkan dengan merevisi POK kembali yang belum termuat pada Revisi DIPA ke 01 pada menu Form Belanja.
6. Jika DS sudah sama artinya tidak bermasalah, lanjutkan dengan merevisi POK kembali yang belum termuat pada Revisi DIPA ke 01 pada menu Form Belanja.
7. Lanjut seperti biasa Lakukan Revisi POK kembali, Untuk Lebih mudah
Lihat POK sebelum Revisi DIPA Ke 01, kemudian rekam Akun-akun yang
direvisi POK tersebut belum termuat Revisi DIPA Ke 01. Disini Al Faqir
Merevisi POK untuk Output BOS, jadi karena terlalu banyak Output dipilih
untuk Output BOS saja, supaya lebih mudah.
8. Kemudian Rubah atau Rekam Akun Revisi POKnya sampai selesai, setelah
selesai klik simpan dan Pastikan Jumlah Pagunya tidak berubah.
9. Kemudian Cek DS seperti pada tahapan pertama tadi, jika DSnya tidak berubah Lalu Validasi Data.
10. Setelah itu muncul tampilan seperti ini, Pilih Kementerian, Pilih
Unit, Pilih Belum Valid, conteng filenya, klik proses sampai selesai.
11. Lanjut Klik Menu SPAN, kirim data ke SPAN
12. Tampilannya akan seperti ini, klik proses.
13. Cari ADKnya di Lokal C/BK_RKAKL_2015 atau di mana diletakkan ADKnya.
14. ADKnya kembali ke bentuk ADK Awal, karena Revisi POKnya belum laporkan ke Kanwil DJPB, untuk di Upload pada RKAKL Online.
15. Caranya rename ADK tesebut menjadi Revisi DIPA Terakhir yang sudah
disahkan yaitu Revisi 1501 lihat penjelasan sebelumnya. Setelah itu
lakukan transfer ke Aplikasi SAS.
Catatan Penting!!!
Jika hendak melakukan Revisi DIPA harus direstore dulu Revisi DIPA Terakhir yang asli dari RKAKL online ke Aplikasi RKAKL DIPA.
http://mtsnamawanghsskalsel.blogspot.co.id/2015/04/belajar-mentransfer-pagu-revisi-dipa-ke.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar